MASJID RAYA KOLAKA

MASJID RAYA KOLAKA
MASJID RAYA KOLAKA

at Margono

at Margono
at Margono

Sabtu, 30 Oktober 2010

KLORAMFENIKOL


Kloramfenikol diisolasi pertama kali pada tahun 1947 dari Streptomyces venezuelae. Karena ternyata Kloramfenikol mempunyai daya antimikroba yang kuat maka penggunaan Kloramfenikol meluas dengan cepat sampai pada tahun 1950 diketahui bahwa Kloramfenikol dapat menimbulkan anemia aplastik yang fatal.
  1. Efek antimikroba Kloramfenikol bekerja dengan jalan menghambat sintesis protein kuman. Yang dihambat adalah enzim peptidil transferase yang berperan sebagai katalisator untuk membentuk ikatan-ikatan peptida pada proses sintesis protein kuman.
    Efek toksis Kloramfenikol pada sel mamalia terutama terlihat pada sistem hemopoetik/darah dan diduga berhubungan dengan mekanisme kerja Kloramfenikol.
  2. Efek samping
    1. Reaksi hematologik Terdapat dalam 2 bentuk yaitu;
      1. Reaksi toksik dengan manifestasi depresi sumsum tulang.
        Kelainan ini berhubungan dengan dosis, menjadi sembuh dan pulih bila pengobatan dihentikan. Reaksi ini terlihat bila kadar Kloramfenikol dalam serum melampaui 25 mcg/ml.
      2. Bentuk yang kedua bentuknya lebih buruk karena anemia yang terjadi bersifat menetap seperti anemia aplastik dengan pansitopenia. Timbulnya tidak tergantung dari besarnya dosis atau lama pengobatan. Efek samping ini diduga disebabkan oleh adanya kelainan genetik.
    2. Reaksi alergi Kloramfenikol dapat menimbulkan kemerahan kulit, angioudem, urtikaria dan anafilaksis. Kelainan yang menyerupai reaksi Herxheimer dapat terjadi pada pengobatan demam Tifoid walaupun yang terakhir ini jarang dijumpai.
    3. Reaksi saluran cerna Bermanifestasi dalam bentuk mual, muntah, glositis, diare dan enterokolitis.
    4. Sindrom gray Pada bayi baru lahir, terutama bayi prematur yang mendapat dosis tinggi (200 mg/kg BB) dapat timul sindrom Gray, biasanya antara hari ke 2 sampai hari ke 9 masa terapi, rata-rata hari ke 4.
      Mula-mula bayi muntah, tidak mau menyusui, pernafasan cepat dan tidak teratur, perutkembung, sianosis dan diare dengan tinja berwarna hijau dan bayi tampak sakit berat.
      Pada hari berikutnya tubuh bayi menjadi lemas dan berwarna keabu-abuan; terjadi pula hipotermia (kedinginan).
    5. Reaksi neurologik Dapat terlihat dalam bentuk depresi, bingung, delirium dan sakit kepala.
  3. Penggunaan klinik Banyak perbedaan pendapat mengenai indikasi penggunaan kloramfenikol, tetapi sebaiknya obat ini hanya digunakan untuk mengobati demam tifoid, salmonelosis lain dan infeksi H. influenzae. Infeksi lain sebaiknya tidak diobati dengan kloramfenikol bila masih ada antimikroba lain yang lebih aman dan efektif.
    Kloramfenikol tidak boleh digunakan untuk bayi baru lahir, pasien dengan gangguan hati dan pasien yang hipersensitif terhadapnya.
  4. Sediaan
    1. Kloramfenikol Terbagi dalam bentuk sediaan :
      1. Kapsul 250 mg, Dengan cara pakai untuk dewasa 50 mg/kg BB atau 1-2 kapsul 4 kali sehari.
        Untuk infeksi berat dosis dapat ditingkatkan 2 x pada awal terapi sampai didapatkan perbaikan klinis.
      2. Salep mata 1 %
      3. Obat tetes mata 0,5 %
      4. Salep kulit 2 %
      5. Obat tetes telinga 1-5 %
        Keempat sediaan di atas dipakai beberapa kali sehari.
    2. Kloramfenikol palmitat atau stearat Biasanya berupa botol berisi 60 ml suspensi (tiap 5 l mengandung Kloramfenikol palmitat atau stearat setara dengan 125 mg kloramfenikol). Dosis ditentukan oleh dokter.
    3. Kloramfenikol natrium suksinat Vial berisi bubuk kloramfenikol natrium suksinat setara dengan 1 g kloramfenikol yang harus dilarutkan dulu dengan 10 ml aquades steril atau dektrose 5 % (mengandung 100 mg/ml).
    4. Tiamfenikol Terbagi dalam bentuk sediaan :
      1. Kapsul 250 dan 500 mg.
      2. Botol berisi pelarut 60 ml dan bubuk Ttiamfenikol 1.5 g yang setelah dilarutkan mengandung 125 mg Tiamfenikol tiap 5 ml.
Sumber : Buku farmakologi dan Terapi, edisi 4, Bagian farmakologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia 1995.

Kamis, 28 Oktober 2010

Utak atik tanggal 26

Berikut adalah " utak atik gathuk.." tentang tanggal 26.. ^^

- 26 Januari 1531 gempa bumi di Lisbon, Portugal, 30.000 orang tewas.
- 26 Januari 1700 gempa di Laut Pasifik. Dikenal sebagai mega earthquake.
- 26 Juli 1805 gempa bumi di Naples, Calabria, Italy, 26.000 orang tewas
- 26 Agustus 1883 Gunung Krakatau meletus, +/- 36.000 orang tewas.
- 26 Desember 1861 gempa bumi di Egion, Yunani
- 26 Maret 1872 gempa bumi di Owens Valley, USA
- 26 Agustus 1896 gempa bumi di Skeid, Land, Islandia
- 26 Nopember 1902 gempa bumi di Bohemia, sekarang Czech Republic
- 26 Nopember 1930 gempa bumi di Izu
- 26 September 1932 gempa bumi di Ierissos, Yunani
- 26 Desember 1932 gempa bumi di Kansu, Cina, 70.000 orang tewas
- 26 Oktober 1935 gempa bumi di Colombia
- 26 Desember 1939 gempa bumi di Erzincan, Turki, 41.000 orang tewas
- 26 November 1943 gempa di Tosya Ladik, Turki
- 26 Desember 1949 gempa bumi di Imaichi, Jepang
- 26 Mei 1957 gempa di Bolu Abant, Turki
- 26 Maret 1963, gempa bumi di Wakasa Bay, Jepang
- 26 Juli 1963 gempa bumi di Skopje, Yugoslavia, 1.000 orang tewas
- 26 Mei 1964 gempa bumi di S. Sandwich Island
- 26 Juli 1967 gempa bumi di Pulumur, Turki
- 26 September 1970 gempa bumi di Bahia Solano, Colombia
- 26 Juli 1971 gempa bumi di Solomon Island
- 26 April 1972 gempa bumi di Ezine, Turki
- 26 Mei 1975 gempa bumi di N. Atlantic
- 26 Maret 1977 gempa bumi di Palu, Turkii
- 26 Desember 1979 gempa bumi di Carlisle, Inggris
- 26 April 1981 gempa bumi di Westmorland, USA
- 26 Mei 1983 gempa bumi di Nihonkai, Chubu, Jepang
- 26 Januari 1985 gempa bumi di Mendoza, Argentina
- 26 Januari 1986 gempa bumi di Tres Pinos, USA
- 26 April 1992 gempa bumi di Cape Mendocino, California, USA
- 26 Oktober 1997 gempa bumi di Italia
- 26 Januari 2001 gempa bumi di Gujarat, India, 1.000 orang tewas
- 26 Januari 2001 gempa bumi di Yunani
- 26 Maret 2002 gempa bumi di Mariana Island
- 26 Mei 2002 gempa bumi di New Zealand
- 26 Mei 2003 gempa bumi di Muir Beach, California, USA dan SevenTrees
- 26 Mei 2003 gempa bumi di Halmahera, Indonesia
- 26 Mei 2003 gempa bumi di Honshu, Jepang
- 26 Agustus 2003 gempa bumi di Val Verde, California, USA dan New Jersey
- 26 Desember 2003 gempa bumi dahsyat di Bam, Iran, 45.000 orang tewas.
- 26 Nopember 2004 gempa bumi di Nabire
- 26 Desember 2004 gempa bumi dan badai Tsunami di Aceh.
- 26 Mei 2006, Gempa Jogja
- 26 Oktober 2009 gempa di Maluku Tenggara Barat kekuatan 5.1 SR
- 26 Juni 2010, Gempa Tasikmalaya
- 26 Oktober 2010, Gempa Tsunami Mentawai.
- 26 Oktober tahun ini juga merupakan tanda meletusnya gunung Merapi di Yogyakarta.

(Dari berbagai sumber)

Al Baqarah 2:6" Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri PERINGATAN atau tidak kamu beri PERINGATAN, mereka tidak juga akan beriman.."




" Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali kepada Nya.. " Ar Ruum 30: 41

" Katakanlah: "Adakanlah perjalanan di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang terdahulu. Kebanyakan dari mereka itu adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah).." Ar Ruum 30: 42

Jika suatu negeri penduduknya lebih banyak yang membuat kerusakan kerusakan, korupsi, penjarahan, pembunuhan, fitnah, caci maki maka yang akan menerima karma buruk di negeri itu adalah mereka sendiri..

Tuhan semesta alam adalah yang Maha Adil, tak ada sedikitpun pihak pihak yang di rugikan.. kalau kita berperilaku buruk bukan anak cucu kita semua yang menderita melainkan diri kita sendiri..

Akibat dari perilaku yang buruk maka timbul kerusakan dimana mana.. Di darat dan laut.. di kota dan di desa.. di gunung dan di lembah.. ada tsunami, tanah longsor, gempa bumi, banjir.. dan ini semua terjadi agar yang dulu nya kita semua berbuat kejahatan bisa merasakan derita hidup agar kita semua bisa kembali kepada Tuhan..

kita semua seharusnya kembali kepada konsep Rahmatan lil Alamin.. Memayu Hayuning Bawana.. karena jika bumi terpelihara dan di jaga keseimbangan nya maka bumi akan tumbuh subur.. memberikan kemakmuran bagi penghuninya.. " Rabbun Ghafur" bumi dalam lindungan Tuhan..

Dan segala bencana akan terus datang di negeri kita tercinta sebagai pensucian diri.. Yang jelek "dimatikan" dan yang baik akan hidup.. Semua untuk mengganti kaum yang lama dengan kaum yang baik.. Hijrah kegelapan menuju terang benderang nya jaman.. ^^


SALAM CINTA

Selasa, 26 Oktober 2010

MAKROLIDA

Antibiotika golongan Makrolida mempunyai persamaan yaitu terdapatnya cincin Lakton yang besarnya dalam rumus molekulnya. Sebagai contoh terlihat pada struktur dari golongan Makrolida , Eritromisin di bawah ini.
Golongan Makrolida menghambat sintesis protein kuman dengan jalan berikatan secara reversibel dengan Ribosom subunit 50S, dan bersifat bakteriostatik atau bakterisid tergantung dari jenis kuman dan kadar obat Makrolida.
Sekarang ini antibiotika Makrolida yang beredar di pasaran obat Indonesia adalah Eritomisin, Spiramisin, Roksitromisin, Klaritromisin dan Azithromisin.
  1. Eritromisin

    Eritromisin dighasilkan oleh suatu strain Streptomyces erythreus. Aktif terhadap kuman gram positif seperti Str. Pyogenes dan Str. Pneumoniae. Yang biasa digunakan untuk infeksiMycloplasma pneumoniae, penyakit Legionnaire, infeksi Klamidia, Difter, Pertusis, iInfeksi Streptokokus, Stafilokokus, infeksi Camylobacter, Tetanus, Sifilis, Gonore.Sediaan dari Eritromisin berupa kapsul/ tablet, sirup/sspensi, tablet kunyah dan obat tetes oral.

    Dapat mengalami resistensi dalam 3 mekanisme :

    1. Menurunnya permeabilitas dinding sel kuman.
    2. Berubahnya reseptor obat pada Ribosom kuman dan
    3. Hidrolisis obat oleh esterase yang dihasilkan oleh kuman tertentu.
    Efek samping yang berat akibat pemakaian Eritromisin dan turunannya jarang terjadi.Reaksi alergi mungkin timbul dalam bentuk demam, eosinofilia dan eksantem yang cepat hilang bila terapi dihentikan.
    Ketulian sementara dapat terjadi bila Eritromisin diberikan dalam dosis tinggi secara IV.
    Eritromisin dilaporkan meningkatkan toksisitas Karbamazepin, Kortikosteroid, Siklosporin, Digosin, Warfarin dan Teofilin.
  2. Spiramisin

    Spiramisin adalah antibiotika golongan Makrolida yang dihasilkan oleh Streptomyces ambofaciens. Secara in vitro (tes laboratorium) aktivitas antibakteri Spiramisin lebih rendah daripada Eritromisin.Sediaa yang tersedia dari spiramisin adalah bentuk tablet 500 mg.
    Seperti Eritromisin, Spiramisin digunakan untuk terapi infeksi rongga mulut dan saluran nafas.
    Spiramisin juga digunakan sebagai obat alternatif untuk penderita Toksoplasmosis yang karena suatu sebab tidak dapat diobati dengan Pirimentamin dan Sulfonamid (misalnya pada wanita hamil, atau ada kontra indikasi lainnya). Efeknya tidak sebaik Pirimentamin dan Sulfonamid.
    Pemberian oral kadang-kadang menimbulkan iritasi saluran cerna.
  3. Roksitromisin

    Roksitromisin adlah derivat Eritromisin yang diserap dengan baik pada pemberian oral. Obat ini lebih jarang menimbulkan iritasi lambung dibandingkan dengan Eritromisin.Juga (bioavailabilitas) kadar obat yang tersedia tidak banyak terpengaruh oleh adanya makanan dalam lambung.
    Kadar obat dalam darah dan plasma lebih tinggi dari Eritromisin.
    Bentuk sediaan yang beredar adalah tablet atau kapsul 150 mg dan 300 mg.
    Indikasinya diperuntukkan untuk infeksi THT, saluran nafas bagian atas dan bawah seperti bronkitis akut dan kronik, penumonia, uretritis (selain Gonore) akut dan kronis, infeksi kulit seperti pioderma, impetigo, dermatitis dengan infeksi, ulkus pada kaki.
  4. Klaritromisin

    Klaritromisin juga digunakan untuk indikasi yang sama denga Eritromisin. Secara in vitro (di laboratorium), obat ini adalah Makrolida yang paling aktif terhadap Chlamydia trachomatis.Absorpsinya tidak banyak dipengaruhi oleh adanya makanan dalam lambung.
    Efek sampingnya adalah iritasi saluran cerna (lebih jarang dibandingkan dengan iritasi saluran cerna dan peningkatan enzim sementara di hati.
    Klaritromisin juga meningkatkan kadar Teofilin dan Karbamazepin bila diberikan bersama obat-obat tersebut.
  5. Azitromisin

    Azitromisin digunakan untuk mengobati infekti tertentu yang disebabkan oleh bakteri seperti bronkitis, pneumonia, penyakit akibat hubungan seksual dan infeksi dari telinga, paru-paru, kulit dan tenggorokan.Azitromisin tidak efektif untuk pilek, flu atau infeksi yang disebabkan oleh virus.
    Bentuk sediaan dari Azitromisin adalah tablet atau suspensi oral (cairan). Biasanya digunakan dengan atau tanpa makanan satu kali sehari selama 1-5 hari. Agar membantu anda ingat minum Azitromisin, minumlah pada jam yang sama setiap harinya.
    Minumlah azitromisin sesuai dosis yang ada. Jangan lebih atau kurang dari dosis yang ditentukan oleh dokter.
    Kocok sirup dengan baik sebelum dipakai untuk mencampur obat dengan baik. Gunakan syringe yang tersedia untuk mengukur dengan tepat dosis yang anda gunakan. Setelah itu bersihkan syringe dengan air.
    Untuk tablet harus diminum dengan segelas air penuh.
    Habiskan obat yang diresepkan, walaupun anda merasa sudah baik atau sembuh. Hal ini untuk menghindari bakteri menjadi resistensi bila pengobatan tidak diselesaikan.
Sumber :Buku farmakologi dan Terapi, edisi 4, Bagian Farmakologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia 1995.
http://www.nlm.nih.gov

Minggu, 24 Oktober 2010

UNDANG - UNDANG DAN STANDAR OBAT

A.   Standar Obat
Pada tahun 1906 pemerintah Amerika Serikat menetapkan standar kualitas dan kemurnian obat berdasarkan Pure Food and Drug Act (Undang-Undang Makanan dan Obat murni). Publikasi resmi, seperti USP dan National Formulary, menetapkan standar kekuatan, kualitas, kemanjuran, pengepakan, keamanan, pelabelan, dan bentuk obat. Di kanada, British Pharmacopeia (BP) menetapkan standar yang sama. Dokter, perawat, dan ahli Farmasi menggunakan standar ini untuk memastikan klien menerima obat yang alami dalam dosis yang aman dan sesuai. Di Indonesia, Farmakope Indonesia dan Formularium Nasional dapat digunakan untuk menetapkan standar.
Standar yang diterima masyarakat harus memenuhi kriteria berikut:
1.    Kemurnian
Pabrik harus memenuhi standar kemurnian untuk tipe dan konsentrasi zat lain yang diperbolehkan.
2.    Potensi
Konsentrasi obat aktif dalam preparat obat mempengaruhi kekuatan atau potensi obat.
3.    Bioavailability
Kemampuan obat untuk lepas dari bentuk dosisnya dan melarut, diabsorbsi, dan diangkut tubuh ke tempat kerjanya disebut Bioavalability.
4.    Kemanjuran
Pemeriksaan laboratorium yang terinci dapat membantu menentukan efektivitas obat.
5.    Keamanan
Semua obat harus terus dievaluasi untuk menentukan efek samping obat tersebut.
B.   Undang-Undang dan Kontrol
Di Amerika Serikat, perundang-undangan yang mengatur tentang obat dimulai dengan dikeluarkannya Pure Food and Drug Act (Undang-Undang Makanan dan Obat murni) pada tahun 1906. Undang-undang tersebut memfokuskan perhatian pada kemurnian makanan, tetapi juga menetapkan standar resmi obat. Pabrik harus melabel obat dengan tepat dan menjamin bahwa kekuatan dan kemurnian obat sesuai dengan klaim pabrik. Sejak saat itu, hokum federal telah memperluas dan menyaring kontrol pemerintah terhadap penjualan dan distribusi obat; pengujian obat, penamaan obat, pelabelan; dan undang-undang tentang zat kontrol (Controlled substances)
1.    Undang-Undang Obat di Amerika Serikat
a.    Tahun 1906         : Pure Food and Drug Act
Isi                         : Merancang standar resmi obat-obatan (USP dan The National Formulary), menspesifikasi standar pelabelan obat.
b.    Tahun 1912         : Sherley Amendment
Isi                         : Melarang pabrik membuat klaim yang curang tentang kemanjuran dan efek terapeutik obat.
c.    Tahun 1914         : Harrison Narcotic Act
Isi                         : Secara resmi mengklasifikasi obat-obatan yang diyakini membentuk kebiasaan seperti narkotik; mengatur pemasokan, pembuatan, penjualan, dan penggunaan zat narkotik.


d.    Tahun 1938         : Federal Food, Drug, and Cosmetic Act
Isi                         : Menambahkan Homeopathic Pharmacopeia of the United States sebagai standar obat ketiga; mewajibkan preparat obat diakui aman oleh Food and Drug Administration sebelum dipasarkan; menguraikan kritera lebih lanjut pelabelan obat.
e.    Tahun 1945         : Amendment to the Food and Drug Act
Isi                         : Memberi sertifikasi untuk produk biologis yang digunakan sebagai obat (missal insulin,antibiotic) berdasarkan kelompok tertentu; mengizinkan supervise dan inspeksi langsung produksi obat.
f.     Tahun 1952         : Durham Humprey Amendment
Isi                         :  Membedakan obat resep dari obat tanpa resep
g.    Tahun 1962         : Kefauver Harris Amendment
Isi                         :  Memberi FDA kuasa untuk menyelia produksi obat untuk menjamin kemanan dan kemanjurannya dan menetapkan nama obat yang resmi, member kontrol yang lebih besar terhadap obat-obatan yang diselidiki.
h.    Tahun 1970         : Comprehensive Drug Abuse Prevention and Control Act (Controlled Substances Act)
Isi                         : Menetapkan kontrol yang ketat terhadap pembuatan dan distribusi obat yang dikontrol (kepemilikan zat yang dikontrol secara tidak sah tanpa resep); menetapkan program pemerintah untuk meningkatkan pencegahan dan penanganan ketergantungan obat.
2.    Undang-Undang Obat di Kanada
a.    Tahun 1908         :  Proprietary or Patent Medicine Act
Isi                         : Menetapkan standar untuk melindungi konsumen dari obat tanpa resep yang tidak aman dan tidak efektif.
b.    Tahun 1953         : Canadian Food and Drug Act
Isi                         : Melarang penjualan obat yang terkontaminasi, tidak aman, dan label tidak sesuai; merancang standar resmi (Pharmacopeia International, BP, dan Canadian Formulary); menetapkan obat tertentu yang dikontrol penggunaannya; melarang pengiklanan obat resep dan obat yang dikontrol kepada masyarakat; menetapkan standar pelabelan.
c.    Tahun 1961         :  Canadian Narcotio Control Act
Isi                         : Membatasi penjualan, kepemilikan, dan penggunaan narkotik; menetapkan pedoman pelaporan kehilangan akibat pencurian narkotik, menetapkan standar pelabelan dan penyimpanan catatan.

3.    Peraturan Perundang-Undangan Kefarmasian di Indonesia
Berdasarkan periode dikeluarkannya peraturan perundangan di bidang kefarmasian di Indonesia, serta pihak pemerintahan yang telah membuatnya, maka dibedakan menjadi 3 periode, yaitu:
a.    Periode zaman penjajahan Belanda
Peraturan perundang-undangan yang dibuat pada masa penjajahan Belanda, berpangkal terutama pada “Het Reglement op de Dienst der Volksgezonheid”. Produk periode ini telah banyak yang dicabut, tapi masih ada sekarang yang belum dicabut adalah:
1.    Phaemaceutische Stoffen Keuring Ordonantie (Undang-Undang Pemeriksaan Bahan Farmasi), Staatsblad 1936 No. 660, Isinya adalah sediaan farmasi yang beredar harus sudah dilakukan pemeriksaan/pengujian terlebih dahulu.
2.    Gevarlijike Stoffen Ordonantie (Undang-Undang Bahan Berbahaya), Staatsblad 1949 No. 337, isinya adalah bahan berbahaya yang digunakan oleh manusia dalam rumah tangga tidak boleh mengandung bahan yang beracun dan berbahaya.
3.    Sterkwerkende Genesmiddelen Ordonantie (Undang-undang Obat keras) Staatsblad 1949 No. 419, isinya antara lain obat keras hanya boleh diserahkan kepada pasien oleh apoteker yang memimpin apotek dengan resep dokter.
b.    Periode Pendudukan Jepang
Satu-satunya peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan pemerintahan militer Jepang di Indonesia adalah Undang-undang No. 1 tahun 1942, yang menyatakan berlakunya semua peraturan perundang-undangan semasa Pemerintahan Hindia Belanda yang tidak bertentangan dengan kekuasaan militer Jepang.
c.    Zaman Kemerdekaan
Sejak Indonesia merdeka, telah banyak dibuat peraturan perundang-undangan seperti Undang-undang Pokok kesehatan, Undang-undang tentang apotek, Undang-undang No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan yang menggantkan undang-undang pokok kesehatan, undang-undang tentang apotek dan beberapa undang-undang lainnya. Peraturan pemerintah No. 25 tahun 1980 tentang apotek, Peraturan pemerintah No. 32 tahun 1996 tentang tenaga kesehatan, Peraturan pemerintah no. 72 tahun 1998 tentang sediaan farmasi, serta banyak peraturan/keputusan Menteri kesehatan di bidang kefarmasian.


*Di sadur dari berbagai sumber

Sabtu, 23 Oktober 2010

SEFALOSFORIN

Sefalosporin termasuk golongan antibiotika Betalaktam. Seperti antibiotik Betalaktam lain, mekanisme kerja antimikroba Sefalosporin ialah dengan menghambat sintesis dinding sel mikroba. Yang dihambat adalah reaksi transpeptidase tahap ketiga dalam rangkaian reaksi pembentukan dinding sel. Sefalosporin aktif terhadap kuman gram positif maupun garam negatif, tetapi spektrum masing-masing derivat bervariasi.

Penggolongan Sefalosporin

Hingga tahun 2006 golongan Sefalosporin sudah menjadi 4 generasi, pembedaan generasi dari Sefalosporin berdasarkan aktivitas mikrobanya dan yang secara tidak langsung sesuai dengan urutan masa pembuatannya.

Berikut pembagian generasi Sefalosporin :

No. Nama Generasi Cara Pemberian Aktivitas Antimikroba
1. Cefadroxil 1 Oral Aktif terhadap kuman gram positif dengan keunggulan dari Penisilin aktivitas nya terhadap bakteri penghasil Penisilinase
2. Cefalexin 1 Oral
3. Cefazolin 1 IV dan IM
4. Cephalotin 1 IV dan IM
5. Cephradin 1 Oral IV dan IM
6. Cefaclor 2 Oral Kurang aktif terhadap bakteri gram postif dibandingkan dengan generasi pertama, tetapi lebih aktif terhadap kuman gram negatif; misalnya H.influenza, Pr. Mirabilis, E.coli, dan Klebsiella
7. Cefamandol 2 IV dan IM
8. Cefmetazol 2 IV dan IM
9. Cefoperazon 2 IV dan IM
10. Cefprozil 2 Oral
11. Cefuroxim 2 IV dan IM
12. Cefditoren 3 Oral Golongan ini umumnya kurang efektif dibandingkan dengan generasi pertama terhadap kuman gram positif, tetapi jauh lebih efektif terhadap Enterobacteriaceae, termasuk strain penghasil Penisilinase.
13. Cefixim 3 Oral
14. Cefotaxim 3 IV dan IM
15. Cefotiam 2 IV dan IM
16. Cefpodoxim 3 Oral
17. Ceftazidim 3 IV dan IM
18. Ceftizoxim 3 IV dan IM
19. Ceftriaxon 3 IV dan IM
20. Cefepim 4 Oral IV dan IM Hampir sama dengan generasi ketiga
21. Cefpirom 4 Oral IV dan IM

Indikasi Klinik

Sediaan Sefalosporin seyogyanya hanya digunakan untuk pengobatan infeksi berat atau yang tidak dapat diobati dengan antimikroba lain, sesuai dengan spektrum antibakterinya. Anjuran ini diberikan karena selain harganya mahal, potensi antibakterinya yang tinggi sebaiknya dicadangkan hanya untuk hal tersebut diatas.

Adapun indikasi dari masing Sefalosporin sebagai berikut :

  1. Cefadroxil dan Cefalexin Obat golongan Cefalosporin ini yang digunakan untuk mengobati infeksi tertentu yang disebabkan oleh bakteri pada kulit, tenggorokan, dan infeksi kandung kemih. Antibiotik ini tidak efektif untuk pilek, flu atau infeksi lain yang disebabkan virus.
  2. Cefazolin Cefazolin digunakan untuk mengobati infeksi bakteri dan penyakit pada infeksi pada kandung empedu dan kandung kemih, organ pernafasan, genito urinaria (infeksi pada organ seksual dan saluran kencing), pencegahan infeksi pada proses operasi dan infeksi kulit atau luka.
  3. Cephalotin Obat golongan Sefalosporin ini yang digunakan untuk mengobati infeksi bakteri dan penyakit pada infeksi kulit dan jaringan lunak, saluran nafas, genito-urinaria, pasca operasi, otitis media dan septikemia.
  4. Cefaclor dan Cefixim Cefalosporin ini menghilangkan bakteri yang menyebabkan berbagai macam penyakit seperti pneumonia dan infeksi pada telinga, paru-paru, tenggorokan, saluran kemih dan kulit.
  5. Cefamandol, Ceftizoxim dan Ceftriaxon Cefalosporin ini menghilangkan bakteri yang menyebabkan berbagai macam penyakit pada paru-paru, kulit, tulang, sendi, perut, darah dan saluran kencing.
  6. Cefmetazol Cefmetazol lebih aktif daripada Sefalosporin golongan pertama terhadap gram positif Proteus, Serritia, kuman anaerobik gram negatif (termasuk B. fragilis) dan beberapa E.coli, Klebsiella dan P. mirabilis, tetapi kurang efektif dibandingkan Cefoxitin atau Cefotetan melawan kuman gram negatif.
  7. Cefoperazon dan Ceftazidim Obat Sefalosporin ini menghilangkan bakteri yang menyebabkan berbagai macam infeksi termasuk paru-paru, kulit, sendi, perut, darah, kandungan, dan saluran kemih.
  8. Cefprozil Obat Sefalosporin ini mengobati infeksi seperti Otitis Media, infeksi jaringan lunak dan saluran nafas.
  9. Cefuroxim Cefuroxim digunakan untuk mengobati infeksi tertentu yang disebabkan oleh bakteri seperti; bronkitis, gonore, penyakit limfa, dan infeksi pada organ telinga, tenggorokan, sinus, saluran kemih, dan kulit.
  10. Cefotaxim Cefotaxime digunakan untuk mengobati Gonore, infeksi pada ginjal (pyelonephritis), organ pernafasan, saluran kemih, meningitis, pencegahan infeksi pada proses operasi dan infeksi kulit dan jaringan lunak.
  11. Cefotiam Memiliki aktivitas spetrum luas terhadap kuman gram negatif dan positif, tetapi tidak memiliki aktivitas terhadap Pseudomonas aeruginosa.
  12. Cefpodoxim Obat Sefalosporin ini menghilangkan bakteri yang menyebabkan berbagai macam infeksi seperti Pneumonia, Bronkitis, Gonore dan infeksi pada telinga, kulit, tenggorokan dan saluran kemih.
  13. Cefepim Obat Sefalosporin ini menghilangkan bakteri yang menyebabkan berbagai macam infeksi seperti Pneumonia, kulit, dan saluran kemih.
  14. Cefpirom Obat Sefalosporin ini menghilangkan bakteri yang menyebabkan berbagai macam infeksi pada darah atau jaringan, paru-paru dan saluran nafas bagian bawah, serta saluran kemih.
Sumber :
www.tiscali.co.uk
http://redpoll.pharmacy.ualberta.ca/drugbank/
http://search.nlm.nih.gov/medlineplus/
www.ashp.org

Kamis, 21 Oktober 2010

AMINOGLIKOSIDA


Aminoglikosid merupakan senyawa yang terdiri dari 2 atau lebih gugus gula amino yang terikat lewat ikatan glikosidik pada inti heksosa.

Aminoglikosid merupakan produk streptomises atau fungus lainnya. Seperti Streptomyces griseusuntuk Streptomisin, Streptomyses fradiae untuk Neomisin, Streptomyces kanamyceticus untuk Kanamisin, Streptomyces tenebrarius untuk Tobramisin, Micromomospora purpures untuk Gentamisin dan Asilasi kanamisin A untuk Amikasin.
Aminoglikosid dari sejarahnya digunakan untuk bakteri gram negatif. Aminoglikosid pertama yang ditemukan adalah Streptomisin.
Antibiotika lain untuk bakteri gram negatif adalah golongan Sefalosporin generasi 3 yang lebih aman, akan tetapi karena harganya masih mahal banyak dipakai golongan Aminoglikosid.
Aktivitas bakteri Aminoglikosid dari Gentamisin, Tobramisin, Kanamisin, Netilmisin dan Amikasin terutama tertuju pada basil gram negatif yang aerobik (yang hidup dengan oksigen).
Masalah resistensi merupakan kesulitan utama dalam penggunaan Streptomisin secara kronik; misalnya pada terapi Tuberkulosis atau endokarditis bakterial subakut. Resistensi terhadap Streptomisin dapat cepat terjadi, sedangkan resistensi terhadap Aminoglikosid lainnya terjadi lebih berangsur-angsur.

Sediaan dari Aminoglikosid

Sediaan dari Aminoglikosid dapat dibagi dalam dua kelompok :
  1. Sediaan Aminoglikosid sistemik untuk pemberian IM atau IV yaitu Amikasin, Gentamisin, Kanamisin dan Streptomisin
  2. Sediaan Aminoglikosid topikal terdiri dari Aminosidin, Kanamisin, Neomisin, Gentamisin dan Streptomisin. Dalam kelompok topikal termasuk juga semua Aminoglikosid yang diberikan per oral untuk mendapatkan efek lokal dalam lumen saluran cerna.
Sediaan Aminoglikosid pada umumnya tersedia sebagai garam sulfat.
  1. Streptomisin. Untuk suntikan tersedia bentuk bubuk kering dalam vial yang mengandung 1 atau 5 g zat. Kadar larutan tergantung dari cara pemberian yang direncanakan; dan cara penyuntikan tergantung dari jenis dan lokasi infeksi.
    Suntikan IiM merupakan cara yang paling sering diberikan. Dosis total sehari berkisar 1-2 g (15-25 mg/kg BB); 500 mg - 1 g disuntikkan setiap 12 jam. Untuk infeksi berat dosis harian dapat mencapai 2-4 g dibagi dalam 2-4 kali pemberian. Dosis untuk anak ialah 20-30 mg/kgBB sehari, dibagi untuk dua kali penyuntikkan.
  2. Gentamisin Tersedia sebagai larutan steril dalam vial atau ampul 60mg/1,5 ml; 80 mg/2 ml; 120 mg/3 ml dan 280 mg/2 ml. Salep atau krim dalam kadar 0,1 and 0,3 % salep mata 0,3 %.
    Sediaan parenteral ada di pasar tidak boleh digunakan untuk suntikan intratekal atauintraventrikular (otak) karena mengandung zat pengawet.
  3. Kanamisin. Untuk sediaan tersedia larutan dan bubuk kering. Larutan dalam vial ekuivalen dengan basa Kanamisin 500 mg/2 ml dan 1 g/3 ml untuk orang dewasa; serta 75 mg/2 ml untuk anak. Vial bubuk kering berisi 1 g dan 0,5 g. Untuk pemberian oral tersedia bentuk kapsul/tablet 250 mg dan sirup 50 mg/ml.
  4. Amikasin. Obat ini tersedia untuk suntikan IM dan IV dalam vial berisi 100; 250; 500; 1.000; dan 2.000 mg. Dosis total sehari umumnya tidak lebih dari 1,5 gram sehari. Penyesuaian dosis perlu dipertimbangkan pada berbagai keadaan. Adanya gangguan faal ginjal memerlukan pengurangan dosis dan perpanjangan interval waktu antara dosis, dengan berpedoman pada kadar efektif dalam darah yang berkisar antar 5-10 ug/ml sampai 20-25 ug/ml.
  5. Tobramisin. Obat ini tersedia sebagai larutan 80 mg/2 ml untu suntikan IM. Untuk infus Tobramisin dilarutkan dalam Dekstrose 5% atau larutan NaCl isotonis dan diberikan dalam 30-60 menit. Jangan diberikan lebih dari 10 hari.
  6. Netilmisin. Obat ini boleh diberikan IM atau IV, dan tersedia sebagai larutan 50 dan 100, 150 mg/2 ml. Dosisnya ialah 4-6,5 mg/kg BB sehari yang dibagi dalam 2-3 dosis.
    Untuk penggunaan intravena dosis tunggal diencerkan dalam 50 sampai 200 ml pelbagai larutan.
  7. Neomisin. Neomisin tersedia untuk penggunan topikal dan oral, penggunaan parenteral tidak lagi dibenarkan karena toksisitasnya.
    Salep mata dan kulit mengandung 5 mg/g untuk digunakan 2-3 kali sehari. Untuk oral tersedia tablet 250 mg. Dosis oral neomisin dapat mencapai 4-8 g sehari, dalam dosis terbagi; misalnya yang digunakan pada pengendalian koma hepatik atau pembersihan lumen usus.
Sumber: mediastore.com

OBAT GENERIK VS OBAT BERMERK

Ketika mendengar obat generik, umumnya orang akan langsung mengasumsikannya sebagai obat kelas dua, artinya mutunya kurang bagus. Obat generik Obat generik pun kerap dicap obat bagi kaum tak mampu. Betulkah asumsi ini?
Faktanya tidak demikian. Kurangnya informasi seputar obat generik adalah salah satu faktor penyebab obat generik dipandang sebelah mata. Padahal dengan beranggapan demikian, selain merugikan pemerintah, pihak pasien pasien sendiri menjadi tidak efisien dalam membeli obat.
Membeli obat tidak bisa disamakan dengan membeli barang elektronik. Umumnya harga barang elektronik sebanding dengan kualitasnya, dimana semakin mahal harganya maka semakin bagus kualitasnya.
Semua obat baru, tentu harus dibayar tinggi untuk jasa penemuannya, yang menjadi hak eksklusifnya. Namun, tidak semua penyakit yang pasien derita memerlukan jenis obat baru.
Edukasi ke masyarakat mengenai obat generik menjadi perlu dan wajib untuk dilakukan. Kenali lebih dekat obat generik, maka Anda akan akan diuntungkan karena meski harga murah tapi mutu tidak kalah.

Sejarah Obat Generik

Obat Generik Berlogo (OGB) diluncurkan pada tahun 1991 oleh pemerintah yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat kelas menengah ke bawah akan obat. Jenis obat ini mengacu pada Daftar Obat Esensial Nasional (DOEN) yang merupakan obat esensial untuk penyakit tertentu.
Harga obat generik dikendalikan oleh pemerintah untuk menjamin akses masyarakat terhadap obat. Oleh karena itu, sejak tahun 1985 pemerintah menetapkan penggunaan obat generik pada fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah.
Harga obat generik bisa ditekan karena obat generik hanya berisi zat yang dikandungnya dan dijual dalam kemasan dengan jumlah besar, sehingga tidak diperlukan biaya kemasan dan biaya iklan dalam pemasarannya. Proporsi biaya iklan obat dapat mencapai 20-30%, sehingga biaya iklan obat akan mempengaruhi harga obat secara signifikan.
Mengingat obat merupakan komponen terbesar dalam pelayanan kesehatan, peningkatan pemanfaatan obat generik akan memperluas akses terhadap pelayanan kesehatan terutama bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.

Kualitas Obat Generik Tidak Kalah

Orang sering mengira bahwa mutu obat generik kurang dibandingkan obat bermerk. Harganya yang terbilang murah membuat masyarakat tidak percaya bahwa obat generik sama berkualitasnya dengan obat bermerk.
Padahal generik atau zat berkhasiat yang dikandung obat generik sama dengan obat bermerk. “Orang kan makan generiknya bukan merknya, karena yang menyembuhkan generiknya,” ungkap dr. Marius Widjajarta, SE.
Kualitas obat generik yang disebut ´tidak genit tapi menarik´ oleh dr. Marius ini tidak kalah dengan obat bermerk karena dalam memproduksinya perusahaan farmasi bersangkutan harus melengkapi persyaratan ketat dalam Cara-cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) yang dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Selain itu juga ada persyaratan untuk obat yang disebut uji Bioavailabilitas/Bioekivalensi (BA/BE). Obat generik dan obat bermerk yang diregistrasikan ke BPOM harus menunjukkan kesetaraan biologi (BE) dengan obat pembanding inovator.
Inovator yang dimaksud adalah obat yang pertama kali dikembangkan dan berhasil muncul di pasaran dengan melalui serangkaian pengujian, termasuk pengujian BA.
Studi BA dan atau BE seharusnya telah dilakukan terhadap semua produk obat yang berada di pasaran baik obat bermerk maupun obat generik.

Obat Generik Adalah Hak Pasien
Menurut dr. Marius Widjajarta, SE, UU No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen konsumen telah menguraikan apa yang menjadi hak-hak seorang pasien, antara lain:
1. Hak untuk informasi yang benar, jelas dan jujur.
2. Hak untuk jaminan kemanan dan keselamatan.
3. Hak untuk ganti rugi.
4. Hak untuk memilih.
5. Hak untuk didengar.
6. Hak untuk mendapatkan advokasi.
7. Hak-hak yang diatur oleh perundang-undangan.
Tidak tanggung-tanggung, jika melanggar maka sanksi yang menanti pun cukup berat. Pelanggar UU tersebut dapat dikenai denda maksimal 2 milyar dan kurungan maksimal 5 tahun.
Pasien memiliki hak untuk memilih pengobatan. DR. Dr. Fachmi Idris, M.Kes mengatakan bahwa pasien pasien harus mengingatkan dokter untuk menuliskan resep obat generik.
Jadi tidak ada alasan terutama bagi konsumen yang berkantong tebal untuk ragu dan merasa ‘bersalah’ jika hendak memilih obat generik dengan alasan penghematan. Apalagi dalam kondisi bangsa saat ini yang sedang menderita kronis akibat permasalahan hukum, politik, ekonomi, dan keamanan, di mana diperlukan kecerdasan seorang konsumen konsumen dalam memilih pengobatan.

sumber: farmasi.dikti.net

Rabu, 20 Oktober 2010

Perkembangan Sejarah Obat

Obat merupakan segala bentuk zat baik kimiawi, hewani, maupun nabati yang dalam dosis layak dapat menyembuhkan, meringankan, atau mencegah penyakit berikut gejalanya.
Di masa lalu (sampai sekarang ;) ), kebanyakan obat berasal dari tanaman. Orang purba mengobati penyakit dari cara coba-mencoba. Istilah kerennya sih “empiris”. Empiris berarti berdasarkan pengalaman dan disimpan serta dikembangkan secara turun-temurun hingga muncul apa yang disebut Ilmu Pengobatan Rakyat atau yang lazimnya disebut Pengobatan Tradisional Jamu.
Akan tetapi, tidak semua obat “memulai” sejarahnya sebagai obat anti penyakit. Ada obat yang pada awalnya digunakan sebagai racun seperti strychnine & kurare yang digunakan sebagai racun-panah oleh penduduk pedalaman Afrika. Contoh yang paling up to date adalah nitrogen-mustard (awalnya digunakan sebagai gas beracun saat perang dunia pertama) sebagai obat kanker.
Jenis obat nabati ini biasanya digunakan dengan jalan direbus. Efek yang dihasilkan pun berbeda-beda, tergantung dari asal tanaman dan cara pembuatannya. Nah, kondisi seperti inilah yang melatarbelakangi para ahli kimia untuk mengisolasi zat-zat aktif yang terdapat dalam tumbuhan berkhasiat obat.
Sudah banyak zat-zat kimia yang berhasil diisolasi, seperti efedrin (dari tanaman Ma Huang – Ephedra vulgaris), digoksin (digitalis lanata), genistein (dari kacang kedelai) dan lainnya.
Baru sekitar pada permulaan abad ke-20, obat-obat kimia sintetis mulai “menampakkan diri”. Aspirin salah satu indikator kemajuan obat kimia sintetis saat itu. Pada tahun 1935 terjadi gebrakan dalam penemuan dan penggunaan kemoterapeutika sulfanilamid yang disusul penisilin pada tahun 1940. Seperti diketahui bersama, secara tradisional, sebenarnya luka bernanah dapat disembuhkan dengan menutupinya dengan kapang-kapang dari jenis tertentu, tetapi baru sekitar tahun 1928 khasiat ini baru diselidiki secara ilmiah oleh Dr. Alexander Fleming. Dari hasil penelitian Dr. Alexander Fleming, ditemukanlah penisilin.
Sejak saat itu, beribu-ribu zat sintetis diketemukan (diperkirakan sekitar 500 zat per tahun-nya). Hal ini membuat perkembangan di bidang Farmakoterapi meningkat pesat.
Secara umum, kebanyakan obat “kuno” telah ditinggalkan dan diganti obat yang lebih “modern”. Eits, bukan berarti obat modern bisa “santai”, sebab persaingan selanjutnya adalah antar sesama obat modern. Pasalnya obat modern dapat terganti dengan obat modern yang lebih baru dan lebih berkhasiat serta lebih efektif.
Meski begitu, diperkirakan lebih dari 78% obat yang beredar sekarang adalah merupakan hasil dari penemuan tiga dasawarsa terakhir

*disadur dari beberapa sumber, salah satunya Buku Obat-Obat Penting Tjay dan Kirana

Jumat, 15 Oktober 2010

Bahan Mid Semester awal PEMBERIAN OBAT-OBATAN SMK Kesehatan Yaniar Kolaka Tahun ajaran 2010/2011


  1. Pengertian obat
  2. Nama kimia, nama generik, nama resmi, dan nama dagang beserta contohnya
  3. Antibiotik, analgesik, anti infalamasi, antihistamin, bronkodilator, dekongestan, antitusif, dan laksatif beserta contohnya
  4. Bentuk - bentuk obat
  5. Kriteria standar obat
  6. Mekanisme kerja obat
  7. Pengertian Farmakokinetik
  8. Pengertian Absorbsi, distribusi, metabolisme, dan eksresi obat
  9. Ikatan Protein
  10. Pengertian Efek Terapeutik, efek samping, efek samping, dan reaksi alergi.

Kamis, 14 Oktober 2010

CYRUS DAN CAGULAR

Pada zaman dahulu hiduplah dua orang jendral perang besar, Cyrus dan Cagular. Cyrus adalah raja Persia yang terkenal. Sedangkan Cagular adalah kepala suku yang terus-menerus melakukan perlawanan terhadap serbuan pasukan Cyrus, yang bertekat menguasai Persia. Pasukan Cagular mampu merobek-robek kekuatan tentara Persia sehingga membuat berang Cyrus karena ambisinya untuk menguasai perbatasan daerah selatan menjadi gagal. Akhirnya, Cyrus mengumpulkan seluruh kekuatan pasukannya, mengepung daerah kekuasaan Cagular dan berhasil menangkap Cagular beserta keluargnya. Mereka lalu dibawa ke ibu kota kerajaan Persia untuk diadili dan dijatuhi hukuman.

Pada hari pengadilan, Cagular dan istrinya dibawa ke sebuah ruangan pengadilan. Kepala suku itu berdiri menghadapi singgasana, tempat Cyrus duduk dengan perkasanya. Cyrus tampak terkesan dengan Cagular. Ia tentu telah mendengar banyak tentang kegigihan Cagular. "Apa yang akan kau lakukan bila aku menyelamatkan hidupmu?" tanya sang kaisar. "Yang mulia," jawab Cagular, "Bila Yang Mulia menyelamatkan hidup hamba,hamba akan kembali pulang dan tunduk patuh pada Yang Mulia sepanjang umur hamba." "Apa yang akan kau lakukan bila aku menyelamatkan hidup istrimu?" tanya Cyrus lagi.

"Yang mulia, bila Yang Mulia menyelamatkan hidup istri hamba, hamba bersedia mati untuk Yang Mulia," jawab Cagular. Cyrus amat terkesan dengan jawaban dari Cagular. Lalu ia membebaskan Cagular dan istrinya. Bahkan ia mengangkat Cagular menjadi gubernur yang memerintah di provinsi sebelah selatan.

Pada perjalanan pulang, Cagular dengan penuh antusias bertanya pada istrinya, "Istriku, tidakkah kau lihat pintu gerbang kerajaan tadi? Tidakkah kau lihat koridor ruang pengadilan tadi? Tidakkah kau lihat kursi singgasana tadi? Itu semuanya terbuat dari emas murni! Gila!"
Istri Cagular terkejut mendengar pertanyaan suaminya, tetapi ia menyatakan, "Aku benar-benar tidak memperhatikan semua itu." "Oh begitu!" tanya Cagular terheran-heran, " Aneh, lalu apa yang kau lihat tadi?" Istri Cagular menatap mata suaminya dalam-dalam. Lalu ia berkata, "Aku hanya melihat wajah seorang pria yang mengatakan bahwa ia bersedia mati demi hidupku."

Apakah Anda tahu demi apa Anda mati? Demi kekasih Anda? Rumah? Negara? Keyakinan? Kebebasan? Cinta? Tentukan demi apa Anda bersedia untuk mati,dan Andapun akan menemukan demi apa Anda hidup. Hiduplah demi sesuatu yang Anda bersedia untuk berkorban, bahkan mati pun rela, maka Anda akan hidup dengan penuh. Anda pun akan menemukan bagaimana Anda bisa berbahagia.

Rabu, 13 Oktober 2010

T.E.M.A.N

Teman,
kata sederhana yang tidak mudah ditemukan dalam kenyataan

Teman,
tak semua yang dekat bisa berlabelkannya

Teman,
ada kerinduan untuk selalu dapat bertemu dengan sosok sepertinya

Pernahkah kau temukan seseorang yang
senantiasa setia di sisimu
kala kau jatuh dan hilang asa.

Pernahkah kau dapati sesosok makhluk
yang selalu tahan mendengar kisahmu
kala angin membawa berita-berita busuk tentangmu.

Pernahkah handphone berdering di tengah malam,
hanya untuk sebuah kalimat pendek
“Apa Kabar Imanmu Malam ini ?”

Pernahkah kau tangkap butiran air mata
yang disembunyikan, sehabis doa panjang
yang padanya terselip namamu.

Dialah teman sejatimu

Selasa, 12 Oktober 2010

KETIKA KATA CINTAKU ADALAH DOA KU..

Kau adalah cinta dari segala cinta yang kuhirup di setiap hela nafas ku.. Mengalir dalam Aliran darah ku.. Di setiap Detak jantungku.. HIDUP INI INDAH..

Sayaaang.. aku mencintai kamu tak sebatas lahiriah mu saja.. Yang pasti menghilang di makan sang waktu.. Tapi aku sungguh mencintai kamu jauh dari dalam kamu.. Ketika yang batin bertemu dengan batin.. Ketika rasa bertemu dengan rasa..Maka ku yakin dengan pasti kugunakan segala rasa ku untuk menyentuh dalam nya kamu agar cinta ini bersanding mesra dengan cinta mu.. Dan dua jiwa ini dalam satu tubuh..

Karena memang.. Di Setiap detil dari kamu sudah pasti aku menikmatinya.. Karena ku tak melihat kamu dengan mata lahirku.. Dan semakin besarnya hasrat cinta ku ketika kamu sambut dan berikan cinta mu sepenuh nya..Hingga Terbakarlah aku dengan segala rasa.. Maka tumbuhlah kasih sayang ini kepadamu..

Kekasih ku.. ketika ku menikmati setiap detik bersama kamu.. Menikmati setiap momen yang selalu berharga dengan kamu.. Dan bila menikmati adalah surga bagiku.. Maka kamu dengan segala kamu di setiap detik dan momen ku dengan kamu adalah sebenar benarnya surga ku..

Dan ketika kamu mencari aku di dalam perjalanan mu yang panjang.. di segala penjuru dunia telah kau tempuh.. hingga akhirnya kau datang juga ke aku.. ternyata aku ada di dalam kamu.. tak jauh dari kamu.. lebih dekat dari urat leher mu.. maka bersemilah cintamu dan cintaku jadi satu...

aku cinta kepada kamu... melebihi sebatas apa yang kamu pikirkan tentang cintaku ke kamu.. maka jangan kau pikirkan tapi untuk kamu merasakan.. karena cinta bukan untuk di pikir tapi untuk di rasa.. sedangkan rasa ada di dalam palung hati yang terdalam.. semestinya kamu bersemayam di dalam nya.. sebenar benar istana cinta mu..

Adalah sesungguhnya aku ketika ku memilih kamu karena aku tau kamu mampu menjadi apa yang ku mau.. Dengan segala nya kamu..Dan tak sedikitpun aku MELIHAT apa yang kurang dari kamu.. Tapi aku MERASAKAN apa yang lebih dari mu..Karena aku sadar sang maha cinta menciptakan kekayaan di semesta termasuk kamu untuk aku..

Dengan segala kamu.. Kamu adalah sempurna yang melengkapi sempurna ku.. Karena memang aku dan kamu tercipta dengan sangat sempurna..Bila ada yang bilang ketidak sempurnaan perempuan melengkapi lelaki agar sempurna tu bagiku salah.. mereka tak tau kalo kita memang tercipta dengan sempurna oleh sang maha sempurna..Karena aku tak meLIHAT tetapi meRASAkan kamu.. RASA ada di hati terdalam bukan lahiriah ku..

Maka jangan lah kamu takut untuk mengatakan apa yang ingin kamu katakan.. katakan saja seperti apa yang ada di dalamkamu.. sesungguhnya ku tau pasti tentang kamu dan segala rasa ku samadengan rasa mu.. karena sejatinya aku dan kamu mempunyai tujuan yang sama.. kamu dan aku adalah satu..

sayaaang.. kesetiaan mu untuk aku.. adalah kasih mu saat ada selalu untuk aku.. harumlah kamu selalu dalam hidup ku.. yang temani aku dalam suka duka..layaknya khadijah mendampingi Nabi Muhammad dengan setia sampai akhir hayatnya dan tak pernah dimadu Nabi, karena penghormatan nabi terhadapnya..

bila kukatakan kepadamu.. dan kamu tau apa yang aku inginkan dari kamu lebih dari yang kamu tau.. Sungguh aku inginkan kamu.. Dengan seluruhmu untuk seluruhku..

Sejatinya aku mau kamu ada dan kau pun ingin aku selalu ada.. bawa seluruhmu untuk ku.. agar kamu tau aku juga pasti ada dengan seluruhku untuk mu.. dan sebenar benarnya ketika kamu ada dengan tersenyum.. gelap menjadi terang.. malam penuh cahaya..come to me .. bring me your soul.. let me see your eyes.. smell your breath..let me be your King and you are my Queen in this light room..

kamu telah menyatu dengan aku.. Dimanapun kamu ada disitulah aku pun juga ada.. Kamu pun merasa bahwa aku selalu ada di dalam dirimu.. Maka dimanapun kamu memandang disitulah wajahku.. Dimanapun telinga mu mendengar disitu pula suaraku kau dengar..Dan hatimu adalah hatiku.. Jantungmu adalah jantungku.. Seluruhmu adalah seluruhku..

sejauh apa aku melangkah.. sebesar apa ujian yang datang.. kamu tetaplah yang ku mau.. aku mohonkan kehendak atas kamu dengan segala kamu.. sungguh Kepadamu aku bercinta.. kepadamu aku merindu.. karena kaulah tujuanakhirku.. menuju kamu.. hanya kamu.. dalam awal dan akhir..

karena cinta adalah rasa yang tak mampu di terjemahkan dengan segala logika.. Maka untuk bercinta dengan mu ku berkata dengan segala rasa ku.. 


" Let me open my eyes to see you with your eternal love.. Then I can see and feel what cant they do.. This love makes me more higher till I stand in the highest heaven..Tiada tempat seindah dirimu.. Tiada cinta sebesar dirimu.. Meski jasad ini berjalan keujung dunia.. Di dalam aku tunduk bersimpuh hadapkan hatiku kepadamu dan bercinta penuh rasa dengan mu kekasih ku.. " 


Terangkai penuh cinta dan kasih kepadamu.. sebagai doa doaku.. sebagai rencana panjangku untuk memohonkan kamu dan aku kepada sang maha kekasih.. let me be your hero.. let me be your king.. I am still yours.. till my last breath.. Love you so..

Minggu, 10 Oktober 2010

Tips Pacaran yang Islami

TIPS “PACARAN YANG ISLAMI”
1. Jangan berduaan dengan pacar di tempat sepi, kecuali ditemani mahram dari sang wanita (jadi bertiga. 
“Janganlah seorang laki-laki berkholwat (berduaan) dengan seorang wanita kecuali bersama mahromnya…”[HR Bukhori: 3006,523, Muslim 1341, Lihat Mausu’ah Al Manahi Asy Syari’ah 2/102]
“Tidaklah seorang lelaki bersepi-sepian (berduaan) dengan seorang perempuan melainkan setan yang ketiganya“ (HSR.Tirmidzi)

2. Jangan pergi dengan pacar lebih dari sehari semalam kecuali si wanita ditemani mahramnya
“Tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk bepergian sehari semalam tidak bersama mahromnya.” [HR Bukhori: 1088, Muslim 1339]

3. Jangan berjalan-jalan dengan pacar ke tempat yang jauh kecuali si wanita ditemani mahramnya
“…..jangan bepergian dengan wanita kecuali bersama mahromnya….”[HR Bukhori: 3006,523, Muslim 1341]

4. Jangan bersentuhan dengan pacar, jangan berpelukan, jangan meraba, jangan mencium, bahkan berjabat tangan juga tidak boleh, apalagi yang lebih dari sekedar jabat tangan
”Seandainya kepala seseorang di tusuk dengan jarum dari besi itu lebih baik dari pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (Hadits hasan riwayat Thobroni dalam Al-Mu’jam Kabir 20/174/386 dan Rauyani dalam Musnad: 1283, lihat Ash Shohihah 1/447/226)
Bersabda Rasulullahi Shallallahu ‘alaihi wassallam: “Sesungguhnya saya tidak berjabat tangan dengan wanita.” [HR Malik 2/982, Nasa’i 7/149, Tirmidzi 1597, Ibnu Majah 2874, ahmad 6/357, dll]

5. Jangan memandang aurat pacar, masing-masing harus memakai pakaian yang menutupi auratnya
“Katakanlah kepada orang-orang beriman laki-laki hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya..” (Al Qur’an Surat An Nur ayat 30)
“…zina kedua matanya adalah memandang….” (H.R. Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan Nasa’i)

6. Jangan membicarakan/melakukan hal-hal yang membuat terjerumus kedalam zina
“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang jelek” (Al Qur’an Surat Al Isra 32)
“Kedua tangan berzina dan zinanya adalah meraba, kedua kaki berzina dan zinanya adalah melangkah, dan mulut berzina dan zinanya adalah mencium.” (H.R. Muslim dan Abu Dawud)

7. Jangan menunda-nunda menikah jika sudah saling merasa cocok
“Wahai para pemuda ! Barangsiapa diantara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih menundukan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa (shaum), karena shaum itu dapat membentengi dirinya”. (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa’i, Darimi, Ibnu Jarud dan Baihaqi).
“Yang paling banyak menjerumuskan manusia ke-dalam neraka adalah mulut dan kemaluan.” (H.R. Turmudzi dan dia berkata hadits ini shahih.)

WARNING:
sebenarnya banyak ulama dan ustadz yang mengharamkan pacaran, jadi sebaiknya segera menikahlah dan jangan berpacaran…